Jumat, 08 November 2013

Pendahuluan : Etika sebagai Tinjauan

1.        Pengertian Etika
Kita sebagai manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi satu sama lain karena pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial. Hubungan sosial ini tentunya diperlukan suatu batasan diri untuk menjaga segala sikap dan perbuatan agar menjadi manusia yang bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Salah satu hal yang dapat mengontrol tingkah laku manusa adalah dengan etika. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat oksiologi membahas bidang etika yaitu tentang nilai keutamaan dan bidang estetika, nilai – nilai keindahan serta pemilihan nilai – nilai kebaikan.
Dapat kita simpulkan dari pernyataan yang dikemukakan sebelumnya bahwa etika merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai – nilai etika tersebut dalam suatu organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu organisasi dan dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya sehingga menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi bersangkutan.

a.         Fungsi Etika
Etika memiliki fungsi yang sangat penting karena peranannya yang besar sabagai alat control diri kita. Adapun fungsi – fungsi dari etika adalah sebagai berikut :
ü  Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
ü  Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
ü  Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.
b.        Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
Sebagai makhluk manusia tentunya kita tidak luput dari pelanggaran etika meskipun tidak kita sadari. Sifat manusia yang terkadang tidak terkendali menyebabkan kita melanggar etika yang sebenarnya kita sadar bahwa apa yang kita lakukan melanggar etika. Dibawah ini merupakan faktor – faktor yang mempengaruhi seseorang melanggar etika, yaitu :
ü  Kebutuhan Individu
ü  Tidak Ada Pedoman
ü  Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
ü  Lingkungan Yang Tidak Etis
ü  Perilaku Dari Komunitas
c.         Sanksi Pelanggaran Etika
ü  Sanksi Sosial : Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
ü  Sanksi Hukum : Skala besar, merugikan hak pihak lain.

2.        Prinsip – Prinsip Etika
Etika memiliki prinsip – prinsip yang mendasari etika sebagai ilmu yang mengajarkan nilainilai kebenaran. Prinsip – prinsip etika tersebut adalah :
a.         Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai – nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
b.        Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki – laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c.         Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai – nilai kemanusiaan seperti hormat – menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d.        Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e.         Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak – hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena – mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :
ü  kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
ü  kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihannya tersebut
ü  kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f.          Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai – nilai etika atau kode etik dalam hubungan antar individu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar – benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

3.        Basis Teori Etika
Basis teori etika dibagi menjadi 4 macam, yaitu :
a.         Etika Teleologi.
Istilah teleologi berasal dari bahasa Yunani, telos yang artinya adalah tujuan, di mana etika teleologi mengandung arti mengenai mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Terdapat 2 aliran etika teleologi yaitu :
ü  Egoisme Etis
Egoisme etis memiliki pandangan bahwa tindakan dari setiap manusia pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu – satunya tujuan tindakan moral kita sebagai manusia adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
ü  Utilitarianisme
Utilitarianisme yang berasal dari bahasa Latin, utilis yang berarti bermanfaat, memiliki pandangan bahwa suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar (the greatest happiness of the greatest number).
b.        Deontologi
Istilah dentologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban, di mana yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan kita sebagai manusia adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang juga merupakan salah satu teori etika yang terpenting.
c.         Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini, teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku manusia. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d.        Teori Keutamaan (Virtue)
Dimana mengandung arti  memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

4.        Egoisme
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri ditengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai – nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar