Rabu, 23 November 2011

Pembangunan Koperasi


Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
1.      Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
   Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Sehingga harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Masalah eksternal koperasi antara lain: iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

Disamping masalah di atas, pembangunan koperasi di Negara berkembang (di Indonesia) juga masih ada beberapa kendala yang di hadapi oleh masyarakat:
  Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi,
  Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
-    Kognisi
-    Apeksi
-    Psikomotor
  Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun koperasi:
-    Ofisialisasi
-    De-ofisialisasi
-    Otonomisasi
Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989 :
-    Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi operasi.
-    Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
-    Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
2.      Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
 semua anggota diperlakukan secara adil,
 didukung administrasi yang canggih,
   koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
   pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
   keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
 pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Sumber:

Peranan Koperasi


Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.   Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.      Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Peranan Koperasi dalam pasar:
1.       Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Persaigan sempurna adalah stuktur pasar yang paling banyak di gunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
Ciri-cirinya :
   Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak sehingga masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
Produk yang di perjual belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang di tawarkan sama dalam segala hal.
 Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
  Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, "struktur harga dan kualitas barang. Dalam jangka panjang dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi terbaru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus." Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat daripada perusahaan saingannya. Banyak ahli teori koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan/keunggulan dibanding dengan Perusahaan Non Koperasi.

2.      Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan. Dari sudut cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
        •   bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk. yang bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM).
           •    bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.

3.      Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.
"Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli. "

Sumber:

Selasa, 22 November 2011

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika Is  < Ia di sebut Efisien. Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
   Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
   Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
   TME = MEL + METL
   MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
   MEL = Efp + EfPK + Evs + EvP + EvPU
   MELT = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan. Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
  Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha. Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.     Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
   EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
   Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
3.     Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi:
   PPK = SHUk x 100% ; (1) Modal Koperasi
   PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100% ; (2) Modal Koperasi
-       Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
-       Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…..
-       Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = SHU x 100%
Contoh =
Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
4.     Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
   Neraca,
   Perhitungan Hasil Usaha (income statement),
   Laporan arus kas (cash flow),
   Catatan atas laporan keuangan,
   Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Sumber: