1. Sejarah
Akuntansi International
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi.
Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu
belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang
lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka – angka desimal arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Akuntansi diperkenalkan pertama kali di Italia pada
abad ke 14 dan 15. Pada saat itu akuntansi dilakukan dengan melakukan double entry bookkeeping (sistem
pembukuan berpasangan) oleh pedagang – pedagang Venesia yang merupakan kota
dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan
digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang
diperkenalkan oleh Luca Pacioli (tahun 1447). Luca Pacioli lahir di Italia
tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar
pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca lah orang yang pertama
sekali mempublikasikan prinsip – prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa The Arithmetica Geometria Proportioni
Et Proportionalita di tahun 1494 yang berisi
tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian
yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi
pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus
de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat
dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip
dasar double accounting system
bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang
berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh
Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original,
just that he was the one who was trying to organize and publish them. He
objective was to publish a popular book that could be used by all, following
the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek
bisnis dengan metode venetian yang
menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi
tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman,
Belanda, Inggris. Sistem pembukuan berpasangan
tersebut selanjutnya berkembang dengan menyebut asal negaranya, misalnya sistem
Jerman, sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.
Pacioli memperkenalkan
tiga catatan penting yang harus dilakukan :
a.
Buku Memorandum, adalah
buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b.
Jurnal, dimana
transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian
dicatat dalam jurnal.
c.
Buku Besar, adalah
suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system.
Sistem
Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan
Amerika Serikat disebut Sistem Anglo – Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari
Sistem Kontinental ke Anglo – Saxon pada abad pertengahan, pusat perdagangan
pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat
perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai
berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke–19, sistem pembukuan berpasangan
berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi).
Tahun 1850–an double
entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya
masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di
Skotlandia dan Inggris tahun 1870–an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke
seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu
model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi
Perancis di Polinesia dan wilayah – wilayah Afrika dibawah pemerintahan
Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan
Kekaisaran Rusia.
Pada awal abad ke 20, seiring tumbuhnya kekuatan
ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian
Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang
Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Sejalan
dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke–20
telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik
pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada
Zaman penjajahan Belanda, perusahaan – perusahaan di Indonesia menggunakan tata
buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama – sama dari
pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya
teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo – Saxon)
mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di
Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo –
Saxon).
Iqbal,
Melcher, dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip – prinsip
akuntansi di negara – negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi
di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi
yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global :
a.
Bisnis
internasional.
Hilangnya
batasan – batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi
negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan
multinasional.
b.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional.
Sejarah
akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan
bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk
diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan terus – menerus dalam bidang teori dan
praktik di seluruh dunia. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan
(doithfe–entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa
akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari tengah - tengah
kota di Italia pada abad ke–14 dan 15. Perkernbangannya
didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa
akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam
mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian
beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok
Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di
Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan
dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan
yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan
mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan
kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Akuntansi
dan Bisnis International
Beberapa
waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian
publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan
audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi
beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal – pasar modal
besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area
konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam
sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap
stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang
terus tumbuh, yaitu :
a.
Faktor lingkungan
b.
Internasionalisasi dari
disiplin akuntansi
c.
Internasionalisasi dari
profesi akuntansi.
Ketiga
faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan
menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun – tahun dan dekade
banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori
akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan
terjadinya evolusi dari “theorizing”
ke “conceptualizing”.
Bagi
banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional :
a.
Sumber
Pendanaan.
Di
Negara – negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
b.
Sistem
Hukum.
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar : hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam negara – negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
c.
Perpajakan.
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang – kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
d.
Ikatan
Politik dan Ekonomi.
e.
Inflasi.
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara
untuk menerapkan perubahan terhadap akun – akun perusahaan.
f.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi.
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
g.
Tingkat
Pendidikan.
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h.
Budaya.
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
2. Peran
Akuntansi Dalam Bidang Usaha Dan Pasar Modal Global
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat
telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai
disiplin ilmu termasuk Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam
ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan
harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai
suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi
bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat
dan sangat bervariasi. Bidang – bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai
sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Perkembangan profesi akuntansi
terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank
yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan
permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam
menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi
akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Akuntansi mengalami perkembangan
yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat – surat
berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah
mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007).
Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon
investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu
pedoman dalam membuat prediksi – prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis,
yaitu investasi dalam surat – surat berharga, khususnya dalam saham.
Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika
juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama
dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar
modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya
Amerika pada era tersebut. Di samping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan
peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.
Keterpurukan ekonomi Indonesia akibat krisis ekonomi
tahun 1997 mementalkan prediksi John Naisbitt bahwa Indonesia akan menjadi
salah satu macan dari Asia. Tahun 2000, tiga tahun setelah krisis, di saat
negara – negara lain yang juga terkena krisis seperti Thailand, Korsel,
Filipina dan Malaysia telah memperoleh perbaikan perekonomian yang signifikan,
perekonomian Indonesia (PDB) hanya bertumbuh 0,2%.
(Asian Recover Information Center – ADB : Mei 2000)
Tanri Abeng (1999) dalam Djalil (2000), menyatakan bahwa terdapat enam akar
pokok permasalahan yang menyebabkan lambatnya perbaikan perekonomian di
Indonesia, yaitu :
a.
Ternyata pertumbuhan pesat Indonesia sebelum krisis lebih banyak didorong
karena pertumbuhan investasi bukan karena efisiensi dan inovasi
b.
Mayoritas nilai pasar perusahaan yang listing di BEJ adalah overvalued (90%
nilai perusahaan go publik ditentukan oleh growth expectation, hanya 10% atas
kemampuan riil memperoleh laba; beda dengan negara maju, 30% growth
expectation, 70% kemampuan riil)
c.
Struktur finansial perusahaan tidak sehat (pinjaman lebih dari 100%
dibandingkan ekuitasnya, perusahaan sehat seharusnya dibawah 50% dari
ekuitinya)
d.
Adanya mark–up dalam penyaluran kredit.
e.
Konsentrasi ekonomi tidak sehat (piramida ekonomi, atas: terdapat 200
perusahaan konglomerat swasta dimiliki oleh 50 keluarga, tengah: hampir kosong.
f.
Tidak ada good governance (paling rendah menurut McKinsey 1999). Di sisi
lain, Indonesia dihadapkan pada tantangan ekonomi abad ke-21 yaitu globalisasi
ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, di mana negara – negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan
pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Tantangan dalam Era Global
Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa
Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam
globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi
persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi
bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk – bentuk berikut (Damanhuri,
2003) :
a.
Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan
investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di
dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon,
atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan
sistem pembiayaan dengan pola BOT (build–operate–transfer)
bersama mitrausaha dari mancanegara.
b.
Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga
kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional
diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan/atau
buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan
bebas.
c.
Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan
informasi dari negara – negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain
melalui: TV, radio, media cetak dan lain – lain. Dengan jaringan komunikasi
yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia
untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll
melanda pasar di mana – mana. Akibatnya selera masyarakat dunia (baik yang
berdomisili di kota maupun di desa) menuju pada selera global.
d.
Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta
penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan
dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi
semakin cepat karena "less
papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan
jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di
atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya
ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman
transaksi antarnegara (cross–border
transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan
tenaga kerja (human movement) dan
penyebaran teknologi informasi yang cepat. Kekuatan ekonomi global menyebabkan
bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi
usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang
semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa
dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu
negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar
internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar
domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor
yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Banyak perusahaan
besar Indonesia terhempas karena krisis, karena persaingan global, menunjukkan
bahwa ternyata mereka tidak efisien.
Menyadari hal tersebut beberapa perusahaan besar
melakukan antisipasi dengan mencoba untuk tidak menjadi bubble company tetapi menjadi sustainable
company (Hasan, 2000). Good Corporate
Governance, tata kelola perusahaan yang baik, diyakini mampu merealisasikan
keinginan tersebut, karena tidak hanya bertujuan pada profit oriented tapi juga
fokus pada kebutuhan seluruh stakeholder–nya. Untuk itu transparansi,
akuntabel, fairness, dan responsibilitas terutama sangat perlu dipahami dan
direalisasikan organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi sektor
publik. Akuntansi, sebagai information
provider, perlu menyadari bahwa high quality information adalah dasar dari
good corporate governance. Oleh karena itu para pelaku akuntansi perlu
menyadari tanggung jawab mereka untuk menyediakan informasi maupun laporan
keuangan yang handal dan akurat.
3. Mengidentifikasi
Dan Menjelaskan Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan
faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
a.
Sumber Pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas
masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik
secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
b.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di
Negara – negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif
karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
c.
Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan – perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian
persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last–in, first–out—LIFO).
d.
Ikatan Politik
dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double–entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400–an dan menyebar di Eropa bersamaan
dengan gagasan–gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti Negara – negara Eropa Timur).
e.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun – akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hiperinflasi.
f.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h.
Budaya
Budaya berarti nilai – nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu :
a.
Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung.
b.
Large vs
Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.
Strong vs
Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah
sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan
kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan
perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah
faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
a.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar – standar dan prosedur – prosedur akuntansi kelihatannya alami dan
cocok dalam negara – negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang
non legalistis oleh organisasi – organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara
– negara hukum umum (common law).
Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi
akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan – persiapan
perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi
nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi
nasional secara total.
b.
Sistem
Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar – standar dan
praktik – praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara – negara persemakmuran. Belanda melakukan
hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara –
negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
c.
Sifat
Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham – saham perusahaan menyiratkan prinsip – prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau
bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham
korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine
accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
d.
Perbedaan
Besaran dan Kompleksitas Perusahaan – Perusahaan Bisnis
Dikotomi
yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari
masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk–anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik –
teknik
pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan
produk tunggal. Perusahaan – perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem
akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan –
perusahaan
domestik.
e.
Iklim Sosial
Iklim sosial
turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan
dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di
Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan – perusahaan besar
swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih
sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian
Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok
secara sosial.
f.
Tingkat
Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
g.
Tingkat
Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip – prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum – hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar – standar akuntansi. Contohnya adalah
kewajiban membayar pesangon di beberapa negara Amerika Selatan.
h.
Ada
Legislasi Akuntansi Tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan – aturan dan
teknik – teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar – standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan – perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
i.
Kecepatan
Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di Eropa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j.
Tahap Pembangunan
Ekonomi
Negara yang
masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip – prinsip akuntansi
yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan
yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
k.
Pola Pertumbuhan
Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar – pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
l.
Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas
akuntansi lokal suatu negara, standar – standar dari area lain atau negara lain
mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor – faktor
akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan
dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses
adaptasi internasional beralih ke sumber – sumber dari AS. Pengembangan
akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari
negara – negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi – kondisi
lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara
penuh.
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik – praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor – faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang –
undangan, dan aturan – aturan akuntansi.
Lebih rinci,
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor – faktor tersebut di atas
dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut :
a.
Sifat
Kepemilikan Perusahaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan – perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada
perusahaan keluarga.
b.
Aktivitas
Usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
c.
Sumber Pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan – perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari
para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d.
Sistem Perpajakan
Negara – negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara – negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e.
Eksistensi
dan Pentingnya Profesi Akuntan
Profesi akuntan
yang lebih maju di negara – negara maju juga membuat sistem akuntansi yang
dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara – negara yang masih menerapkan
sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f.
Pendidikan
dan Riset Akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara – negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
g.
Sistem Politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
h.
Iklim Sosial
Iklim sosial
diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak – hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal – hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i.
Tingkat Pertumbuhan
Ekonomi dan Pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j.
Tingkat
inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
k.
Sistem
Perundang – undangan
Di negara – negara
seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan – aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci
dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l.
Aturan –
aturan Akuntansi
Standar dan
aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya
sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan
aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara – negara yang telah
memasukkan aturan – aturan profesional dalam aturan – aturan perusahaan,
seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor – faktor tersebut antara lain, adalah :
i.
sistem hukum
ii.
pemilik dana
iii.
pengaruh system perpajakan
iv.
kemantapan profesi akuntan
v.
inflasi
vi.
teori akuntansi
vii.
accidents of history
4.
Sistem Akuntansi Di Negara – Negara Maju
Standar akuntansi adalah merupakan suatu aturan yang
di dalamnya terdapat sebuah hukum dasar yang mengatur tentang penyusunan
laporan keuangan. Meskipun standar akuntansi sudah ada di masing – masing
Negara, sering sekali hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi
tidak selalu sejalan searah seperti di kebanyakan Negara, hukuman atas
ketidakpatuhan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif, secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang di
haruskan. Berikut ini kita bisa melihat enam sistem akuntansi nasional di
negara maju yang merupakan salah satu pelopor pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional.
a.
Perancis
Perancis merupakan salah satu pelopor pendukung
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementerian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptable General
(kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947 kemudian
di revisi pada tahun 1982 dan terakhir pada tahun 1999 berisi tentang :
i.
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
ii.
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemengang saham, pendapatan, dan beban
iii.
Aturan pengakuan dan penilaian
iv.
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata
buku lainnya
v.
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannnya
Dengan adanya penggunaan wajib dari kode akuntansi
nasional tersebut tidak membebani kalangan usaha prancis di karenakan kode
akuntansi nasional tersebut dapat di terima dalam implementasinya atau
praktiknya.
Dasar utama aturan akuntansi di prancis adalah hukum
akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang membuat Plan Comptable General wajib di gunakan oleh seluruh perusahaan.
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code
de Commerce. Akan tetapi hukum pajak juga mempengaruhi akuntansi
secara signifikan di Prancis terlihat dari beban – beban usaha dapat di kurangkan
untuk perhitungan pajak yang ada di laporan keuangan tahunan. Dan juga hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti standar pelaporan keuangan
atau IFRS bahkan juga prinsip akuntansi yang di terima umum di AS (Generally Accepted Accounting Principles–GAAP)
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Terdapat lima organisasi utama yang terlibat dalam
proses penetapan standar di Prancis adalah :
i.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
ii.
Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
iii.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan )
iv.
Orde des Expert–Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)
v.
Compagnie Nationale des Commsaire aux Comptes or GNCC (Ikatan Auditor
Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Pada umumnya di negara kita pelaporan keuangan
diantaranya neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, laporan Arus
Kas dan catatan atas Laporan Keuangan. Akan tetapi di negara Prancis berbeda,
pelaporan keuangan di negara Prancis sebagai berikut :
Neraca
Laporan laba rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan Direktur
Laporan Auditor
Laporan Direktur dan Auditor juga penting di Prancis
untuk melakukan suatu pelaporan keuangan karena dengan adanya laporan Auditor
dan Direktur akan adanya pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda
yaitu bagi perusahaan wajib mengikuti standar peraturan yang tetap akan tetapi
bagi kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibiltas lebih besar. Standar
Pelaporan Keuangan Internasional IFRS akan menjadi dasar laporan keuangan
konsolidasi setelah tahun 2005.
Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar
garis lurus atau saldo berganda.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai
realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun
dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
b.
Jerman
Sistem akuntansi di Jerman telah mengalami banyak
perubahan terus menerus semenjak perang Dunia II usai. Saat itu sistem
akuntansi di Jerman menitikberatkan pada daftar akun nasional seperti halnya di
Prancis. Pada tahun 1965 hukum perusahaan sistem pelaporan keuangan jerman
lebih mengarah pada ide – ide Inggris–Amerika (tetapi hanya berlaku untuk
perusahaan besar).
Pada tahun 1998 muncullah Undang – Undang baru yang
mulai di berlakukan. Yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku
ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang
menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk
menggunakan prinsip akuntansi yang di terima secara internasional dalam laporan
keuangan konsolidasi yang di buatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi
sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan
konsolidasi.
Regulasi dan Penegakkan Aturan
Akuntansi
Dengan adanya undang – undang ini jerman sudah mulai
mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi
Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches
Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh
Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC
ini membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards–GASB) yang bertugas secara
teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB dibentuk untuk mengembangkan
suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Sejak
di bentuk GASB sudah menetapkan standar akuntansi mengenai masalah seperti
laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang
asing.
Pelaporan Keuangan
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk
laporan keuangan yang meliputi :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan Manajemen
Laporan Auditor
Perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit
dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk
perusahaan besar wajib melakukan pengungkapan atas catatan laporan keuangan.
Pengukuran Akuntansi
Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai
kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau
diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi
proporsional atau metode ekuitas.
Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar,
metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata
tertimbang.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
c.
Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
menjelaskan gabungan dari berbagai pengaruh dalam negeri dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha dan sejarah Jepang, karena jepang merupakan masyarakat tradisional
dengan budaya dan agama yang kuat.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki
ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling berkaitan ini menghasilkan
konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai “keiretsu”. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring
dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi
ekonomi. Pada akhir tahun 1990–an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan –
perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat
dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional berperan besar terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum
Komersil, UU Pasar Modal, dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem
hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada
tahun 2001 dengan di bentuknya Badan Standar Akuntansi Jepang
(Accounting Standards Board of Japan–ASBJ)
dan lembaga pengawas yang terkait dengannya
yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Foundation–FASF). ASBC mempunyai
tanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sedangkan FASF
memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan di Jepang bisa terlihat di bawah ini :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Usaha
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan
besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
Akun perusahaan secara terpisah merupakan
dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip
akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Goodwill diukur menurut dasar nilai
wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan
diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika
induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan
dan operasionalnya.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar,
namun biaya yang paling banyak digunakan.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
d.
Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Sistem Akuntansi di Belanda sudah banyak di pengaruhi oleh
sistem di Inggris dan AS. Belanda sendiri merupakan salah satu pendukung
pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Belanda mempunyai regulasi sesuai dengan Undang –
undang tahun 1970. Undang – undang ini juga memperkenalkan audit wajib.
Sehingga audit di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri dengan
di bentuknya badan pengaturnya adalah Institut Akuntan Terdaftar Belanda
(NivRA). Sampai tahun 1993 NivRA juga yang dapat mengesahkan laporan keuangan, NivRA
juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut :
Neraca
Laporan Laba rugi
Catatan – catatan
Laporan Direksi
Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Goodwill di kapitalisasi dan di amortisasi selama estimasi manfaat hingga
maksimum 20 tahun
Persediaan di nilai berdasarkan Metode FIFO, LIFO, atau rata – rata
Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi hanya jika jumlah
tersebut dapat di pulihkan dan cukup pasti
e.
Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang
mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional
Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara – negara bekas jajahan.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Di Inggris mempunyai dua sumber utama standar
akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan hukum profesi akuntansi. Pada
tahun 1970 di bentuk Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan
Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri :
Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan
dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
Laporan Direksi
Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
Laporan Arus Kas
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang di akui
Laporan Kebijakan Akuntansi
Catatan atas Refrensi dalam Laporan Keuangan
Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan metode akuisisi goodwill di hitung sebagai perbedaan antara
nilai wajar penyerahan yang di lakukan dan nilai wajar yang di peroleh.
Goodwill di amortisasikan dan di kapitalisasikan paling lama 20 tahun.
Metode ekuitas di gunakan untuk perusahaan untuk perusahaan asosiasi.
Aktiva dapat di nilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau
menggunakan gabungan keduanya.
Persediaan di nilai berdasarkan FIFO atau harga rata – rata, sedangkan
LIFO tidak di perbolehkan.
f.
Amerika Serikat
Akuntansi AS diatur oleh FSAB (Financial Accounting Standards Boardi atau Badan Standar Akuntansi
Keuangan) bersama SEC (Securities
Exchange Commission atau Komisi Pengawas Pasar Modal) menetapkan standar. Hingga
tahun 2002, AICPA(American Institute of
Certified Public Accountans atau semacam Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat)
menetapkan standar auditing dan Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board
– PCAOB) mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai
penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara
bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan
akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Terdapat pula
prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP (General Accepted Accounting Principles) yang terdiri dari seluruh
standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SFAS merupakan
komponen utama dalam GAAP. SFAS adalah semacam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi yang
berguna kepada investor.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat
meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama,
Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap
laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan
tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran Akuntansi
Penggabungan usaha harus di catat sebagai sebuah pembelian
Goodwill di kapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian
yang di berikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang di peroleh.
Metode LIFO, FIFO dan rata – rata di perbolehkan dan di gunakan secara luas
dalam penentuan harga persediaan.
5.
Bagaimana Politik Pengungkapan Akuntansi Dipengaruhi Oleh Perbedaan Tata
Kelola Keuangan Perusahaan Disuatu Negara
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan
dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh
sumber – sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik ekonomi, tingkat pembangunan
ekonomi,tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam
pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan
dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara – negara Aglo
Amerika lainya pasar ekuitas tersebar luas antara
pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor
intitusional memainkan peranan penting , menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Pengukapan publik sangatlah maju sebagai
respos terhadap akuntabilitas perusahaan publik. Di Negara lain seperti Prancis, Jepang, dan beberapa
Negara berkembang kepemilikan saham
masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank merupakan sumber utama pembiayaan perusahaan maju di pasar – pasar ini dan perbedaan
besar dalam jumlah informasi yang di berikan kepada pemegang saham besar dan
kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih diperbolehkan. Dan menetapkan disiplin
perusahaan.
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa
manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan yang lebih. Manfaat dari pengungkapan yang lebih
ditingkatkan adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat
berharga yang dikeluarkan perusahaan, minat
para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar,
likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah.
Investor didunia menuntut
informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkat baik di Negara
maju maupun Negara berkembang. Pelaporan
keuangan menjadi mekanisme komunikasi dengan investor luar yang tidak sempurna
jika insentif manajer tidak sejalan dengan kepentingan seluruh pemegang saham.
Komunikasi manajer dengan investor luar akan menjadi tidak sempurna jika :
a.
Manajer memiliki keunggulan dalam informasi mengenai
perusahaannya.
b.
Dorongan manajer tidak secara sempurna sejalan dengan
kepentingan seluruh pemegang saham.
c.
Aturan akuntansi dan auditing tidak sempurna.
Manajer perusahaan sering menunda
pengungkapan berita negatif laporan keuangan dan lebih menunjukkan sisi positif perusahaan dan menilai
lebih kinerja dan prospek keuangan perusahaan. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan – ketentuan
untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu,
lengkap dan akurat. Sedangkan auditor eksternal mencoba memastikan bahwa
manajer akuntansi menenerapkan kebijakan akuntansi yang memadai, membuat estimasi
yang wajar, memiliki catatan akuntansi dan sistem pengendalian yang memadai dan memberikan pengungkapan
yang tepat waktu. Pilihan pengungkapan
oleh para manajer mencerminkan pengaruh gabungan dan ketentuan pengungkapan dan insentif untuk mengungkapkan
informasi secara sukarela.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa Efek dan badan regulator
pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing yang mencatat saham untuk memberikan informasi
keuangan dan nonkeuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan
domestik. Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan dan pelaporan akuntansi yang
wajib di laporkan sesuai dengan Standar
Akuntansi yang di anut di masing – masing negara.
Tujuan: Perlindungan Investor
Investor memperoleh informasi
material dan melalui pengawasan dan penegakan aturan secara khusus :
a.
Memberikan informasi material kepada investor.
b.
Mengawasi dan menegakkan aturan pasar.
c.
Mengatasi Kecurangan dalam penawaran publik,
perdagangan, pengambilan suara dan
penawaran surat berharga.
d.
Berusaha mencari daya banding informasi keuangan
Ciri Pasar
Pasarnya wajar, teratur, sistem
efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan kesalahan – kesalahan.
a.
Mempromosikan akses yang sama atas melakukan atas
informasi dan kesempatan melakukan pandangan (kewajaran pasar) mingkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi
(efisiensi pasar)
b.
Memberikan sumbangan berupa kebebasan melalui
pengawasan dan penegakan dari penyalahgunaan
melalui pengawasan dan penegapan.
Praktik pengungkapan dalam
laporan tahunan mencerminkan respons manajer terhadap ketentuan pengukapan yang dikeluarkan oleh badan
regulator dan insentif yang mereka dapatkan
jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela. Jika pengukapan tidak diwajibkan maka pengukapan
tersebut menjadi sukarela. Manajer Perusahaan tidak akan mematuhi aturan pengungkapan
jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan biaya
ketidakpatuhan. Maka sangat penting untuk membedakan pengungkapan yang
”diwajibkan” dan pengungkapan yang secara nyata dilakukan. Memusatkan perhatian
hanya kepada aturan pengungkapan tampa melihat praktik pengungkapan yang nyata
akan menyesatkan.
Aturan pengungkapan diseluruh
dunia sangat berbeda dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan
perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar
aktiva dan kewajiban keuangan dan laba persaham. Pengungkapan yang akan dibahas
adalah :
a.
Pengungkapan informasi yang melihat masa depan
Pengungkapan informasi yang
melihat masa depan dianggap sangat relevan dalam pasar ekuitas seluruh dunia. Istilah ”Informasi yang
melihat masa depan” mencakup :
Ramalan pendapatan, laba (rugi), laba (rugi) persaham,
pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi
ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila
dibanding dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa
depan.
b.
Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis
akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong
signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para
analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam
bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail.
Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih
baik bagaimana bagian – bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap
keseluruhan perusahaan.
c.
Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di
Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara – negara
lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
d.
Pengungkapan tanggung jawab
sosial
Saat ini perusahaan dituntut
untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut
sebagai pihak – pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan,
pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan
karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang
permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan
pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman
angkatan kerja dan tenaga kerja anak – anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para
investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan
produktivitas perusahaan.
e.
Pengungkapan khusus bagi para
pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang
digunakan
Laporan keuangan dapat berisi
pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan
nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
Penyajian ulang untuk kenyamanan informasi keuangan ke
dalam mata uang nondomestik
Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara
terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai
dengan kelompok sesuai standar akuntansi; dan beberapa
pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam
laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara – negara
yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan
penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa
Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan
standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik
(khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik
maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar