1.
Adek Tari Suryani (29210100)
2.
Aulia
Akbar (21210220)
3.
Bena Hardinata (21210374)
4.
Dimas
Rahadian Putra (22210043)
5.
Ranti Harisma Ela (25210650)
Tugas Etika Profesi Akuntansi #
Team
Name: INTEGRITY
è The reason why we
choose “Integrity” for our team is because as a student who learning about
professional of accountant, we act consistently in accordance with the values
and the policy of economics ethics rules in accounting although in limited
circumstances. We are committed to ensuring that our actions do which in order
to communicate ideas and purpose with openly, honestly, and directly to who has
interested parties.
The rules what we
apply is:
1.
Understand
and recognize the behaviors what appropriate codes of ethics
·
Follow
the Professional Accountant code of ethics.
·
Be
honest in the use of and manage the resources in the environment.
·
Take
the time to make sure that what it does not violate the code of ethics.
2.
Doing
the actions that are consistent with the values and beliefs.
·
Be
honest in relating with the customers
·
Doing
the actions that are consistent with the values and beliefs.
Dialog percakapan tentang “Kode Etik Profesi Akuntansi”
Ranti : Temen-temen
kita kan anak akuntansi udah semester 7 nih.
Adek : Iya nih Ranti, nggak terasa ya kita udah mau skripsi.
Bena : Mendingan kita bikin tim belajar kelompok, gimana…???
Dimas
: ahhhbenacroottt…!!!
Aulia : Boleh juga tuh, tapi apa ya nama kelompok kita biar eksis nanti…???
Bena : Gimana kalo sesuai dengan prinsip kode etik profesi aja, namanya “INTEGRITY” kan mantep tuhh... yoiii…
Dimas : Oke juga tuh, emang apa tuh “INTEGRITY”…???
Bena : Integrity tuh yaa
artinya “bertindak konsisten sesuai dengan nilai dan kebijakan norma aturan etika” gitu Mas huuuuu…
Ranti : Ehh
temen-temen
gimana kalau kita bahas tentang “etika profesi” aja yukk…
Adek : Boleh tuh Ranti, aku juga belum ngerti tentang etika profesi…
Bena : Okey kita mulai sekarang ya... Sebenernya apa sih “ETIKA” …???
Aulia : Etika tuh menurut gw “nilai mengenai benar atau salah yang digunakan suatu kelompok mencakup masyarakat luas”… Gitu temen-temen...
Adek : Terus kalo “Kode etik” apa artinya…???
Ranti : Kalo setau aku tuh “kode etik“ kaya pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku”…
Adek : Owhh gitu…
Dimas : Trus gw masih binggung nih, apa sih “Perilaku Profesional” yang sebenarnya…???
Bena : Jadi
Mas
begini sesuai buku standar profesi akuntan public “Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku” gimana manteb ngga tuhh... hahhaaa… :D
Adek : Emang
“Prinsip-prinsip Etika” apa aja…???
Aulia : Okeh, gw kalo itu mah tau tuh, jadi ada banyak sebenarnya, contoh nih : 1. Prinsip Kerahasiaan 2. Prinsip Integritas 3. Prinsip Obyektivitas 4.
Prinsip Idependensi de-el-el. Dan masih banyak lagi dah tuh… yoi ngga gw... :D
Ranti : Bukanya ada 8 yaaa Aul…???
Dimas : Kemaren tuh gw baca di internet ada 8
juga sih…
coba gw cek dulu deh…
Bena : Coba mana buktiin …
Dimas : Ini nih, thu “1. Tanggung Jawab Profesi 2. Kepentingan Publik 3. Integritas 4.
Objektivitas 5. Kopetensi dan kehati-hatian profesional
6.Kerahasiaan 7. Perilaku Profesiona l 8. Standar Teknis”.
Adek : Kalau
yang 8 itu… Itu termasuk prinsip-prinsip etika IFAC, AICPA, sedangkan yang tadi Aulia bilang itu termasuk prinsip dasar etika...
Bena : Wahh mantabbbbb… :D hahaaa
Ranti : Wahhh ternyata kita kalo sering-sering belajar kayak gini kita bias kompeten nih dan insyaAllah pada saat skripsi kita sudah siap lahir dan batin hhhahasyikkk…
Adek : Iya Ranti bener, apalagi kalo kita saling mengingatkan seperti disiplin ilmu Akuntansi yang lainya tambah mantab lagi tuhhh…
Bena : Okey semoga kita semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat aminnn... J
Kode etik profesi akuntan public ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian A dan bagian B.
Bagian
A = kode etik ini menetapkan prinsi-prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk menerapkan prinsip tersebut.
Bagian
B = kode etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
1.
Prinsip Kerahasiaan
140.2 Setiap praktisi harus menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk dalam lingkungan
sosialnya.
140.3 Setiap praktisi harus menjaga kerahasiaan informasi yang
diungkapkan oleh calon klien atau pemberi kerja.
140.4 Setiap praktisi harus menerapkan semua prosedur yang dianggap perlu untuk memastikan terlaksananya prinsip kerahasiaan oleh mereka yang bekerja di
bawah wewenangnya,
serta pihak
lain yang memeberikan saran dan bantuan profesinalnya.
2.
Perilaku Profesional
150.1 Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hokum dan peraturan yang
berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
150.2Dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaanya, setiap praktisi tidak boleh merendahkan martabat profesi.
3.
Prinsip Integritas
110.1
Prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan professional dan hubungan bisnisnya.
110.2Praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikasi,
atau informasi lainya yang diyakini.
4.
Prinsip Objektivitas
120.1 Prinsip objektivitasnya mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas,
benturan kepentingan,
atau pengeruh
yang tidak layak dari pihak-pihak yang mempengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar