Bank
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia yaitu “banca” yang berarti tempat penukaran
uang .
Sedangkan pengertian bank menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan kata lain bank adalah lembaga keuangan
yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan dan
menyalurkan dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit, dan kegiatan
lainnya yaitu menyediakan jasa-jasa bank.
Dari pengertian bank diatas, dapat
disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun
dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun
dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa
bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa
yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar
lebih senang menabung. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.
Adanya bank tentunya memberikan manfaat bagi
banyak pihak, manfaat tersebut antara lain:
1. Sebagai model investasi, yang berarti transaksi derivatif dapat
dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya
merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti transaksi derivatif dapat
berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan
lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti transaksi derivatif dapat
berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang
komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti transaksi derivatif dapat
memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai
pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi
berjalan dengan baik dan efisien,
yang berarti transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen
produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di
masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank)
yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan,
ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat
jelas tercermin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau
lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara
filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan
bangsa.
Sistem Aplikasi Perbankan
Sistem aplikasi perbankan adalah penggunaan computer dan alat –
alat pendukungnya dalam operasional perbankan yang meliputi pencatatan,
perhitungan, peringkasan, penggolongan, dan pelaporan semua kegiatan di bidang
perbankan. Kegiatan tersebut bisa meliputi administrasi, akuntansi, manajemen,
pemasaran, atau bidang lain yang mendukung kegiatan perbankan. Untuk kasus bank
– bank di Indonesia, bisa dikatakan belum ada sistem aplikasi bank yang bisa
dikategorikan sbagai fully integrated. Sistem aplikasi yang bisa dikatakan
hampir semua bank sudah menerapkan sebagian atau seluruhnya adalah sistem
pengolahan aplikasi (application processing system) yang berkaitan dengan
pengolahan dana masyarakat (deposit application system). Sistem aplikasi yang
akan dikaji dalam modul pelatihan ini adalah aplikasi general ledger, aplikasi
tabungan, dan aplikasi giro. Kriteria pemilihan software computer yang baik
sesuai dengan kebutuhan Bank secara umum berdasarkan pertimbangan -
pertimbangan sebagai berikut:
1. Kemampuan Dokumentasi Atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data Bank yang relatif
banyak harus bisa ditampung oleh software yang digunakan, termasuk pertimbangan
segi keamanan datanya. Kemampuan dokumentasi ini sebanding dengan kapasitas
kerja dan jumlah nasabah yang dilayani Bank. Jumlah data atau nasabah semakin
banyak memerlukan memori komputer yang lebih besar untuk menampung Data
Base-nya dengan tetap memperhatikan kecepatan proses pengolahan datanya.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitas kerjanya relative kecil, misalnya hanya
mempunyai 1 kantor, dengan jumlah nasabah hanya ratusan orang, kurang tepat
jika menggunakan program yang dijalankan pada mesin besar, misalnya AS 400.
2. Keluwesan (flexibility)
Operasional Bank selalu berkembang dengan
kebutuhan yang berubah – berubah, walaupun informasi dasarnya tetap sama.
Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh software komputer sampai batas
tertentu. Setiap Bank mempunyai sistem dan prosedur yang berbeda, meskipun data
atau informasi dasar yang diolahnya sama. Software komputer yang fleksibilitas
tinggi dapat digunakan oleh dua Bank yang kapasitasnya sama, tetapi sistem dan
prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan (Security System)
Sistem keamanan data merupakan faktor yang
sangat penting di bidang perbankan, mengingat fungsinya sebagai lembaga
kepercayaan yang sebagian besar dana yang dikelolanya dimiliki masyarakat.
Software komputer perbankan harus bisa mencegah pengaksesan data keuangan
nasabah atau penyalahgunaan data keuangan oleh pemakai yang tidak bertanggung
jawab. Secara teknis, hal tersebut umumnya diterjemahkan dalam bentuk
penggunaan User Id dan password, fasilitas back up data atau penggunaan sandi-
sandi data Bank yang digunakan pada sistem aplikasi.
4. Kemudahan Pengoperasian (User Friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti
setiap pemakai (User) bisa mengakses ke software tersebut, tetapi setiap
petugas yang berwenang mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung
jawabnya. Tahap input, proses, dan output data pada software tersebut tidak
menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. Sistem aplikasi
komputer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian (error
message) dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus
bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan
laporan – laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses
pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa demengeti oleh
pihak – pihak lain dengan harapan keuangan setiap Bank menjadi lebih
transparan.
6. Aspek Pemeliharan (Maintenance)
Kinerja Software komputer diharapkan relative
stabil selama Bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaan yang
baik, baik teknis peralatan maupun modifikasi/pengembangan software. Software
perbankan harus mudah dipelihara, misalnya penggantian suku cadang hardware
yang cepat, perbaikan kinerja proses pengolahan data, serta kemudahan mendeteksi
dan memperbaiki kesalahan program.
7. Sources Code
Software yang digunakan dalam operasional perbankan biasanya
merupakan program paket yang sudah di compile (executed program).
Program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya Bank
menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi
ini bisa diatasi, jika pihak Bank mempunyai dan memahami software tersebut
dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya (source code/program).
Pertimbangan modifikasi source program ini sangat penting untuk mengantisipasi
kedinamisan sektor perbankan, sehingga software computer yang terpilih relative
bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama tanpa membeli paket software baru.
Sistem aplikasi komputer perbankan yang
lengkap dan terintegrasi satu sama lain mencakup:
1. Sistem informasi keuangan (financial
information system)
2. Sistem pengolahan transaksi (transaction
processing system)
3. Sistem pengolahan aplikasi (application
processing system)
4. Sistem keputusan manajemen (Management
decision system); dan
5. Sistem informasi nasabah (customer
information system).
Electronic Banking (E-Banking)
Bank menyediakan layanan Electronic Banking
atau E-Banking untuk memenuhi kebutuhan Anda akan alternative media untuk
melakukan transaksi perbankan, selain yang tersedia di kantor cabang dan ATM.
Dengan Electronic Banking, user tidak perlu lagi membuang waktu untuk antri di
kantor-kantor bank atau ATM, karena saat ini banyak transaksi perbankan dapat
dilakukan dimanapun, dan kapanpun dengan mudah dan praktis melalui jaringan
elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon. Contohnya adalah transfer
dana antar rekening maupun antar bank, pembayaran tagihan, pembelian pulsa isi
ulang, ataupun pengecekan mutasi dan saldo rekening.
Cara Mendapatkan E-Banking
Memiliki rekening Tabungan atau Giro dan
mengajukan layanan E-Banking, yang meliputi:
1. Internet Banking
Anda dapat melakukan transaksi perbankan
(finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan
internet bank. Jenis transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Transfer dana.
b. Informasi saldo, mutasi rekening, informasi
nilai tukar.
c. Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit,
telepon, handphone, listrik).
d. Pembelian (misal: pulsa isi ulang, tiket
pesawat, saham).
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan
transaksi Internet Banking:
a. Jangan pernah memberitahukan User ID dan PIN
(Personal Identification Number) Anda kepada orang lain, termasuk kepada
petugas dan karyawan Bank.
b. Jangan meminjamkan KeyToken pengaman
transaksi Anda kepada orang lain.
c. Jangan mencatat User ID Anda di tempat yang
mudah diketahui orang lain.
d. Gunakan User ID dan PIN Anda secara hati-hati
agar tidak terlihat dan diketahui oleh orang lain.
e. Pastikan Anda mengakses alamat situs bank
dengan benar. Pahami dengan baik situs bank Anda.
2. Mobile Banking
Mobile Banking adalah layanan perbankan yang
dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone GSM (Global for Mobile
Communication) dengan menggunakan SMS (Short Message Service). Jenis transaksi
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Transfer dana.
b. Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi
nilai tukar.
c. Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon,
handphone, listrik, asuransi).
d. Pembelian (pulsa isi ulang, saham).
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi Mobile Banking:
a. Anda wajib mengamankan PIN Mobile Banking.
b. Anda bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa
diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
c. Bilamana SIM Card GSM Anda
hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank Anda
terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.
3. Phone Banking
Phone
Banking adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan dalam mendapatkan
informasi perbankan dan untuk melakukan transaksi finansial non-cash melalui
telepon. Jenis transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Transfer dana.
b. Informasi saldo, mutasi rekening.
c. Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon,
handphone, listrik, asuransi).
d. Pembelian (pulsa isi ulang).
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi Phone Banking:
a. Anda wajib mengamankan PIN Phone Banking.
b. Anda bebas untuk membuat PIN sendiri. Jika
merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.
4. Sms Banking
Sms
Banking adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui
telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS (short message service).
Jenis transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Transfer dana.
b. Informasi saldo, mutasi rekening.
c. Pembayaran (kartu kredit).
d. Pembelian (pulsa isi ulang).
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi SMS Banking:
a. Jangan memberitahukan kode akses/nomor
pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain.
b. Jangan mencatat dan menyimpan kode
akses/nomor pribadi SMS Banking Anda di tempat yang mudah diketahui oleh orang
lain.
c. Setiap kali melakukan transaksi melalui SMS
Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima response balik atas
transaksi tersebut.
d. Untuk setiap transaksi, Anda akan menerima
pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS yang akan tersimpan di dalam inbox.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking:
1. Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga
keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan
penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek
saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah
melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan
perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal
point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung
didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan
oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar
sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana
ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill
payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut
secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor.
6. Direct payment berbeda dari preauthorized
debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct
payment.
7. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan
atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui
email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
8. Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam
cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar
bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
9. Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu
rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
10. Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales.
Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
11. Preauthorized Debit (or automatic bill
payment).
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening
banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran
tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara
elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya
PLN atau PT Telkom).
12. Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang
menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai
tersebut ke penerbit kartu.
13. Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di
dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
14. Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang
diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang
diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored
value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan
yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk
penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose
card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang
teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines
di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa
penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo
MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
Keuntungan Electronic Banking
1. Mudah
a. Dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
b. Hanya dengan menggunakan perintah melalui
komputer dan/atau alat komunikasi yang Anda gunakan, dapat langsung melakukan
transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor bank atau ke ATM (kecuali
untuk ambil uang tunai).
2. Aman
a. Electronic Baning dilengkapi dengan security
user ID dan PIN untuk menjamin keamanan atas transaksi yang Anda lakukan.
b. Beberapa bank juga menggunakan KeyToken alat
tambahan untuk mengamankan transaksi finansial, seperti Internet Banking.
Dengan demikian, transaksi Anda semakin aman.
c. SMS Banking dilengkapi dengan sistem proteksi
dengan menggunakan kode akses/nomor pribadi yang Anda pilih sendiri dan nomor
ponsel yang Anda daftarkan.
General Ledger (GL)
General
Ledger (GL) merupakan salah satu bentuk laporan keuangan bank yang disusun berdasarkan
prinsip akuntansi Indonesia & SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan
Indonesia) serta Prinsip Akuntansi Perbankan Indonesia. Sedangkan menurut
software, General ledger (GL) adalah
kode dari suatu kumpulan rekening/account yang telah dikelompokkan atau
digolongkan berdasarkan manfaat, sifat dan tujuan. Fungsinya yaitu mencatat
semua transaksi keuangan untuk disusun menjadi sebuah laporan keuangan yang
menjadi pertanggungjawaban pengelola pada pihak management.
Di dalam General Ledger (GL) terdapat Sub Ledger dan Sub-sub
Ledger, dimana:
1. Sub Ledger
adalah kode yang merupakan bagian dari kumpulan rekening perkiraan atau
general ledger yang dikelompokkan lebih spesifik.
general ledger yang dikelompokkan lebih spesifik.
2. Sub-sub
Ledger adalah kode yang merupakan bagian dari sub ledger yang dikelompokkan
secara lebih spesifik.
General Ledger (GL) memiliki beberapa persyaratan, di antaranya:
1. General ledger harus selalu balance
2. Tidak akan pernah ada transaksi yang berdiri
sendiri (single entry)
3. Terdiri dari 3 kelompok secara sistematis (
Harta = Hutang + Modal)
General Ledger (GL) yang baik memiliki beberapa persyaratan
berikut:
1. Mencatat semua transaksi akuntansi dengan
tepat dan benar
2. Mengarah ke nomor rekening yang benar
3. Mempertahankan keseimbangan saldo debit dan
kredit dari suatu rekening
4. Mengakomodasikan jurnal penyesuaian
5. Membentuk suatu laporan keuangan yang dapat
dipercaya dan tepat waktu tiap periode.
Jurnal Offset
Di dalam akuntansi perbankan terdapat 2 jurnal yaitu jurnal umum dan
jurnal offset, jurnal umum biasa digunakan dalam pencatatan jurnal secara
manual sedangkan jurnal offset digunakan dalam pencatatan secara
terkomputerisasi.
Jurnal Offset merupakan suatu media yang digunakan untuk melihat atau
mengontrol mutasi yang terjadi pada General Ledger (GL) dimana mutasi tersebut
melibatkan 2 departemen atau lebih.
Jurnal Offset (JO) terdiri dari 9 departemen yaitu:
1. Departemen Personalia (OD Personalia); meliputi gaji, prive
2. Departemen Umum (OD Umum); meliputi kendaraan, tanah, bangunan, dsb
3. Departemen Giro (OD Giro)
4. Departemen Deposito (OD Deposito); meliputi Deposito berjangka 1, 3, 6,
dan 12 bulan
5. Departemen Tabungan (OD Tabungan)
6. Departemen Pinjaman (OD Loan); meliputi pinjaman yang diterima dan
pinjaman yang diberikan
7. Departemen CIS (OD CIS) yang berhubungan dengan Kas
8. Departemen Sundries (OD Sundries) yang berhubungan
dengan transaksi kliring, SBPU, SBPM
9. Departemen Transfer (OD Transfer); meliputi
transaksi antar cabang atau dikenal dengan Rekening Antar Kantor cabang (RAK)
Jurnal Transaksi
Jurnal
Transaksi digunakan untuk menginput transaksi keuangan yang terjadi di suatu
perusahaan ke dalam komputer untuk dapat dibuatkan laporan dan analisa
keuangannya. Dalam sistem pencatatan akuntansi manual, setiap jurnal transaksi
dibuat ke dalam bentuk jurnal umum berdasarkan formulir transaksi (seperti
faktur penjualan).
Dalam pencatatan transakasi, ada 2 metode
yang dikenal yaitu
1. Cash basis
Cash basis yaitu pendapatan diakui ketika kas
diterima, sedangkan beban diakui ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan,
artinya perusahaan mencatat pendapatan di dalam transaksi jurnal entry ketika
kas masuk atau diterima dan beban dicatat ketika kas dikeluarkan atau
dibayarkan.
2. Accrual basis
Accrual basis yaitu pendapatan diakui ketika produk terkirim atau
jasa telah dilakukan, cash diterima, kas diterima pada masa yang akan datang
dan beban diakui ketika pendapatan diakui.
Dalam Zahir
Accounting Anda akan lebih banyak bekerja dengan mengisi formulir transaksi
seperti keadaan sebenarnya, tanpa perlu mengetahui cara membuat jurnalnya.
Setiap kali Anda membuat jurnal transaksi dengan mengisi formulir transaksi,
program akan membuatkan jurnal umumnya secara otomatis. Jurnal yang dibuat
secara otomatis tersebut dapat berjumlah lebih dari satu, misalnya jurnal
penjualan kredit akan dibuatkan tiga jurnal yaitu jurnal penjualan, jurnal
pembayaran uang muka dan jurnal pencadangan penghapusan piutang, demikian juga untuk
jurnal-jurnal lainnya.
Berikut beberapa jurnal
transaksi yang terdapat dalam Zahir Accounting:
1. Jurnal
Penjualan
:
untuk menginput transaksi penjualan yang terjadi, baik transaksi dengan
pembayaran kredit maupun cash.
2. Jurnal
Retur Penjualan : untuk menginput transaksi retur penjualan
yang terjadi, baik transaksi dengan cash maupun nota kredit.
3. Jurnal
Pembelian
: untuk
menginput transaksi pembelian dan retur pembelian yang terjadi, baik transaksi
pembayaran kredit maupun cash.
4. Jurnal
Retur Pembelian : untuk menginput transaksi retur penjualan
yang terjadi, baik transaksi dengan cash maupun nota kredit.
5. Jurnal
Kas Masuk
: untuk
menginput transaksi pemasukan kas.
6. Jurnal
Kas Keluar
: untuk
menginput transaksi pengeluaran kas.
7. Jurnal
Pembayaran Piutang Usaha : untuk menginput transaksi pemasukan kas yang
berasal dari pembayaran piutang usaha dari pelanggan.
8. Jurnal
Pembayaran Hutang Usaha : untuk menginput transaksi pengeluaran kas
yang digunakan untuk membayar hutang usaha kepada supplier.
9. Jurnal
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Piutang Usaha : untuk
menginput transaksi pengembalian kelebihan pembayaran piutang usaha.
10. Jurnal
Penerimaan Kelebihan Pembayaran Hutang Usaha : untuk
menginput transaksi penerimaan kelebihan pembayaran hutang usaha yang telah
dibayarkan kepada supplier.
11. Jurnal
Penyesuaian Persediaan : untuk menginput transaksi penyesuaian
persediaan, seperti penggunaan bahan baku menjadi harga pokok penjualan, dll
(khusus edisi standar).
12. Jurnal
Pemindahan Barang : untuk menginput transaksi pemindahan
persediaan, seperti transaksi penggunaan bahan baku menjadi barang jadi (khusus
edisi standar).
13. Jurnal
Umum
: untuk
menginput transaksi keuangan yang tidak memiliki jurnal tersendiri, seperti
transaksi adjusting.
Serta terdapat beberapa alat bantu pembuatan jurnal untuk
transaksi - transaksi rutin:
1. Transfer
Kas
: digunakan
untuk membuat jurnal pemindahan kas dari satu akun kas ke akun kas lainnya
dengan menggunakan jurnal umum.
2. Auto
Build
: digunakan
untuk membuat jurnal pemindahan persediaan, kas dari satu persediaan ke
persediaan lainnya dengan menggunakan Jurnal Pemindahan Barang, ini bermanfaat
jika ingin melakukan jurnal pembuatan barang jadi / setengah jadi dari banyak
bahan baku / barang setengah jadi lainnya (khusus edisi standar).
3. Stock
Opname
: digunakan
untuk membuat jurnal penyesuaian persediaan saat Anda melakukan penghitungan
saldo persediaan tiap akhir bulan (khusus edisi standar).
4. Jurnal
Penghapusan Piutang Usaha : digunakan untuk membuat jurnal penghapusan
piutang usaha yang tidak tertagih, barang kembali (return) atau atas terjadinya
pembatalan pesanan.
5. Jurnal
Penghapusan Hutang Usaha : digunakan untuk membuat jurnal penghapusan
hutang usaha atas terjadinya pembatalan pesanan atau barang kembali (return).
Keterangan:
1. Untuk
memudahkan penjelasan tentang jurnal-jurnal tersebut, informasi selanjutnya
dalam buku ini akan dikelompokkan berdasarkan kegiatan ekonominya, seperti
penjualan, pembelian, kas dan persediaan.
2. Sebelum Anda
mulai menginput transaksi, ada baiknya jika Anda membuat dan mengorganisasikan
Data Akun, Klasifikasi Akun, dan data-data pendukung lainnya terlebih dahulu,
seperti Data Nama dan Alamat, Data Proyek dan Data Persediaan, meskipun Anda
dapat melakukannya saat sedang membuat jurnal transaksi dengan bantuan Jendela
Pencarian Data.
3. Zahir
Accounting dalam membuat jurnal otomatis membutuhkan informasi akun penting
(perkiraan-perkiraan yang digunakan dalam jurnal transaksi yang tidak tampak
dalam jendela jurnal), periksa dahulu perkiraan penting yang telah dibuatkan
secara oleh program apakah sudah sesuai dengan keinginan dan diperusahaan Anda.
4. Jika
perusahaan Anda telah lama berdiri dan Anda menggunakan Zahir Accounting hanya
untuk melanjutkan pencatatan dan menginput transaksi yang baru terjadi saja,
maka sebelum menginput transaksi, Anda disarankan untuk terlebih dahulu mengisi
saldo awal yang dibutuhkan.
Selain
jurnal transaksi diatas, Zahir Versi 5.0 juga dilengkapi dengan transaksi Procurement. Transaksi ini
tidak menyebabkan timbulnya jurnal transaksi tetapi dapat mengontrol proses
dari awal Permintaan Barang sampai dengan pembuatan PO di Pembelian serta
Penawaran Harga sampai dengan Pembuatan SO di Modul Penjualan.
Keterangan : Tidak semua
formulir transaksi yang disebutkan diatas tersedia pada edisi yang Anda
gunakan, namun Anda dapat membeli fitur tersebut bila diperlukan.
Sumber:
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.