PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
A.Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomikecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yangdijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomiyang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesiabelum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikirantersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembanganpemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-EdiSuwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnyamerupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD1945.
1.Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orangbanyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dantersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknyasuatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamikapertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengandemikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasipemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapayang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding fatherdan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita,diantaranya :
a.Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesiatelah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurutBung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan diIndonesia harus berasakan kekeluargaan
b.Pemikiran Wipolo
PemikiranWipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentangpasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangatmenolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yangmerupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c.Pemikiran Wijoyo Nitisastro
PemikiranWijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo.Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagaipenolakan terhadap sector swasta.
d.Pemikiran Mubyarto
MenurutMubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan jugasosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialisadalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis,manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderunganuntuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e.Pemikiran Emil Salim
KonsepEmil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasardengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlahtercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.“lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologiyang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan School of Advanced International Studies di Wasington, ASTanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsaIndonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usahatertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkanyang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
A.Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomikecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yangdijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomiyang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesiabelum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikirantersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembanganpemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-EdiSuwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnyamerupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD1945.
1.Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orangbanyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dantersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknyasuatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamikapertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengandemikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasipemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapayang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding fatherdan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita,diantaranya :
a.Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesiatelah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurutBung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan diIndonesia harus berasakan kekeluargaan
b.Pemikiran Wipolo
PemikiranWipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentangpasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangatmenolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yangmerupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c.Pemikiran Wijoyo Nitisastro
PemikiranWijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo.Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagaipenolakan terhadap sector swasta.
d.Pemikiran Mubyarto
MenurutMubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan jugasosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialisadalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis,manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderunganuntuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e.Pemikiran Emil Salim
KonsepEmil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasardengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlahtercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar.“lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologiyang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan School of Advanced International Studies di Wasington, ASTanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsaIndonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usahatertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkanyang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
>>http://nstars.ce.ms/t3491-sistem-ekonomi-indonesia
Senin, 28 Februari 2011
Jam : 14.43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar