Senin, 31 Maret 2014

Akuntansi International #


1.       Sejarah Akuntansi International
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka – angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Akuntansi diperkenalkan pertama kali di Italia pada abad ke 14 dan 15. Pada saat itu akuntansi dilakukan dengan melakukan double entry bookkeeping (sistem pembukuan berpasangan) oleh pedagang – pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (tahun 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip – prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa The Arithmetica Geometria Proportioni Et Proportionalita di tahun 1494 yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan menyebut asal negaranya, misalnya sistem Jerman, sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan :
a.         Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b.         Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.         Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system.

Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo – Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo – Saxon pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke–19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi).
Tahun 1850–an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870–an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah – wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Pada awal abad ke 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke–20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan – perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama – sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo – Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo – Saxon).
Iqbal, Melcher, dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip – prinsip akuntansi di negara – negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global :
a.         Bisnis internasional.
Hilangnya batasan – batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
b.        Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus – menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe–entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari tengah - tengah kota di Italia pada abad ke–14 dan 15. Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Akuntansi dan Bisnis International
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal – pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
a.         Faktor lingkungan
b.         Internasionalisasi dari disiplin akuntansi
c.         Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun – tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional :
a.         Sumber Pendanaan.
Di Negara – negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
b.        Sistem Hukum.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara – negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
c.         Perpajakan.
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang – kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
d.        Ikatan Politik dan Ekonomi.
e.         Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun – akun perusahaan.
f.          Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
g.         Tingkat Pendidikan.
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h.        Budaya.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

2.       Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha Dan Pasar Modal Global
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang – bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat – surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007).
Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi – prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat – surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Di samping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.
Keterpurukan ekonomi Indonesia akibat krisis ekonomi tahun 1997 mementalkan prediksi John Naisbitt bahwa Indonesia akan menjadi salah satu macan dari Asia. Tahun 2000, tiga tahun setelah krisis, di saat negara – negara lain yang juga terkena krisis seperti Thailand, Korsel, Filipina dan Malaysia telah memperoleh perbaikan perekonomian yang signifikan, perekonomian Indonesia (PDB) hanya bertumbuh 0,2%.
(Asian Recover Information Center – ADB : Mei 2000) Tanri Abeng (1999) dalam Djalil (2000), menyatakan bahwa terdapat enam akar pokok permasalahan yang menyebabkan lambatnya perbaikan perekonomian di Indonesia, yaitu :
a.         Ternyata pertumbuhan pesat Indonesia sebelum krisis lebih banyak didorong karena pertumbuhan investasi bukan karena efisiensi dan inovasi
b.         Mayoritas nilai pasar perusahaan yang listing di BEJ adalah overvalued (90% nilai perusahaan go publik ditentukan oleh growth expectation, hanya 10% atas kemampuan riil memperoleh laba; beda dengan negara maju, 30% growth expectation, 70% kemampuan riil)
c.         Struktur finansial perusahaan tidak sehat (pinjaman lebih dari 100% dibandingkan ekuitasnya, perusahaan sehat seharusnya dibawah 50% dari ekuitinya)
d.        Adanya mark–up dalam penyaluran kredit.
e.         Konsentrasi ekonomi tidak sehat (piramida ekonomi, atas: terdapat 200 perusahaan konglomerat swasta dimiliki oleh 50 keluarga, tengah: hampir kosong.
f.          Tidak ada good governance (paling rendah menurut McKinsey 1999). Di sisi lain, Indonesia dihadapkan pada tantangan ekonomi abad ke-21 yaitu globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara – negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Tantangan dalam Era Global
Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk – bentuk berikut (Damanhuri, 2003) :
a.         Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build–operate–transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.
b.        Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan/atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
c.         Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara – negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain – lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana – mana. Akibatnya selera masyarakat dunia (baik yang berdomisili di kota maupun di desa) menuju pada selera global.
d.        Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.

Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross–border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Banyak perusahaan besar Indonesia terhempas karena krisis, karena persaingan global, menunjukkan bahwa ternyata mereka tidak efisien.
Menyadari hal tersebut beberapa perusahaan besar melakukan antisipasi dengan mencoba untuk tidak menjadi bubble company tetapi menjadi sustainable company (Hasan, 2000). Good Corporate Governance, tata kelola perusahaan yang baik, diyakini mampu merealisasikan keinginan tersebut, karena tidak hanya bertujuan pada profit oriented tapi juga fokus pada kebutuhan seluruh stakeholder–nya. Untuk itu transparansi, akuntabel, fairness, dan responsibilitas terutama sangat perlu dipahami dan direalisasikan organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi sektor publik. Akuntansi, sebagai information provider, perlu menyadari bahwa high quality information adalah dasar dari good corporate governance. Oleh karena itu para pelaku akuntansi perlu menyadari tanggung jawab mereka untuk menyediakan informasi maupun laporan keuangan yang handal dan akurat.

3.      Mengidentifikasi Dan Menjelaskan Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
a.         Sumber Pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
b.         Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di Negara negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
c.         Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last–in, first–out—LIFO).
d.        Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double–entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400–an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan–gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti Negara negara Eropa Timur).
e.         Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
f.          Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g.         Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h.         Budaya
Budaya berarti nilai nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu :
a.      Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.      Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.      Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Choi et. al (1998; 36)  menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a.         Sistem Hukum
Kodifikasi standar – standar dan prosedur – prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara – negara yang menganut  code law.  Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non  legalistis oleh organisasi – organisasi professional  yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara – negara hukum umum (common law).  Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman,  ketika persiapan – persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk  mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
b.        Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor”  dan “mengekspor” standar – standar dan praktik – praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara – negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara – negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
c.         Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham – saham perusahaan menyiratkan prinsip – prinsip pelaporan  dan pengungkapan akuntansi keuangan  yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan  yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi  atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan  Sunshine accounting   standards of wide open disclosure,  sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman  juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
d.        Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan – Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk–anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik – teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan – perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan – perusahaan domestik.
e.         Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan – perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat  berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
f.          Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
g.         Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip – prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum – hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar – standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon di beberapa negara Amerika Selatan.
h.        Ada Legislasi Akuntansi Tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan – aturan dan teknik – teknik akuntansi tertentu.  Di AS, SEC menentukan standar – standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan – perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
i.           Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di Eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j.          Tahap Pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip – prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi  akrual yang canggih tidak  berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
k.        Pola Pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil  mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar – pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
l.           Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi lokal suatu negara, standar – standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor – faktor akuntansi  dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi  dunia sampai akhir PD II.  Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber – sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara – negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi – kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik – praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor – faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang – undangan, dan aturan – aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor – faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut :
a.         Sifat Kepemilikan Perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan – perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b.        Aktivitas Usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c.         Sumber Pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan – perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d.        Sistem Perpajakan
Negara – negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara – negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e.         Eksistensi dan Pentingnya Profesi Akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara – negara maju juga membuat sistem akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara – negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f.          Pendidikan dan Riset Akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara – negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g.         Sistem Politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
h.        Iklim Sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak – hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal – hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i.           Tingkat Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j.          Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k.        Sistem Perundang – undangan
Di negara – negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan – aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l.           Aturan – aturan  Akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara – negara yang telah memasukkan aturan – aturan profesional dalam aturan – aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor – faktor tersebut antara lain, adalah :
i.          sistem hukum
ii.        pemilik dana
iii.      pengaruh system perpajakan
iv.      kemantapan profesi akuntan
v.        inflasi
vi.      teori akuntansi
vii.    accidents of history

4.       Sistem Akuntansi Di Negara – Negara Maju
Standar akuntansi adalah merupakan suatu aturan yang di dalamnya terdapat sebuah hukum dasar yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan. Meskipun standar akuntansi sudah ada di masing – masing Negara, sering sekali hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi tidak selalu sejalan searah seperti di kebanyakan Negara, hukuman atas ketidakpatuhan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif, secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang di haruskan. Berikut ini kita bisa melihat enam sistem akuntansi nasional di negara maju yang merupakan salah satu pelopor pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional.
a.         Perancis
Perancis merupakan salah satu pelopor pendukung penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementerian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947 kemudian di revisi pada tahun 1982 dan terakhir pada tahun 1999 berisi tentang :
i.          Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
ii.        Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemengang saham, pendapatan, dan beban
iii.      Aturan pengakuan dan penilaian
iv.      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
v.        Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannnya

Dengan adanya penggunaan wajib dari kode akuntansi nasional tersebut tidak membebani kalangan usaha prancis di karenakan kode akuntansi nasional tersebut dapat di terima dalam implementasinya atau praktiknya.
Dasar utama aturan akuntansi di prancis adalah hukum akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang membuat Plan Comptable General wajib di gunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commerce. Akan tetapi hukum pajak juga mempengaruhi  akuntansi secara signifikan di Prancis terlihat dari beban – beban usaha dapat di kurangkan untuk perhitungan pajak yang ada di laporan keuangan tahunan. Dan juga hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti standar pelaporan keuangan atau  IFRS bahkan juga prinsip akuntansi yang di terima umum di AS (Generally Accepted Accounting Principles­–GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Terdapat lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
i.          Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
ii.        Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
iii.      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan )
iv.      Orde des Expert–Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)
v.        Compagnie Nationale des Commsaire aux Comptes or GNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan
Pada umumnya di negara kita pelaporan keuangan diantaranya neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, laporan Arus Kas dan catatan atas Laporan Keuangan. Akan tetapi di negara Prancis berbeda, pelaporan keuangan di negara Prancis sebagai berikut :
*        Neraca
*        Laporan laba rugi
*        Catatan atas laporan keuangan
*        Laporan Direktur
*        Laporan Auditor
Laporan Direktur dan Auditor juga penting di Prancis untuk melakukan suatu pelaporan keuangan karena dengan adanya laporan Auditor dan Direktur akan adanya pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan.

Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda yaitu bagi perusahaan wajib mengikuti standar peraturan yang tetap akan tetapi bagi kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibiltas lebih besar. Standar Pelaporan Keuangan Internasional IFRS akan menjadi dasar laporan keuangan konsolidasi setelah tahun 2005.
*        Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
*        Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
*        Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
*        Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.

b.        Jerman
Sistem akuntansi di Jerman telah mengalami banyak perubahan terus menerus semenjak perang Dunia II usai. Saat itu sistem akuntansi di Jerman menitikberatkan pada daftar akun nasional seperti halnya di Prancis. Pada tahun 1965 hukum perusahaan sistem pelaporan keuangan jerman lebih mengarah pada ide – ide Inggris­–Amerika (tetapi hanya berlaku untuk perusahaan besar).
Pada tahun 1998 muncullah Undang – Undang baru yang mulai di berlakukan. Yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan  perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang di terima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang di buatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sektor  swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.

Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Dengan adanya undang – undang ini jerman sudah mulai mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC ini membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards–GASB) yang bertugas secara teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Sejak di bentuk GASB sudah menetapkan standar akuntansi mengenai masalah seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing.

Pelaporan Keuangan
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
*        Neraca
*        Laporan Laba Rugi
*        Catatan atas Laporan Keuangan
*        Laporan Manajemen
*        Laporan Auditor
Perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk perusahaan besar wajib melakukan pengungkapan atas catatan laporan keuangan.

Pengukuran Akuntansi
*        Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
*        Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
*        Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
*        Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
*        Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
*        Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
*        Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

c.         Jepang
Di Jepang  Akuntansi dan Pelaporan  Keuangan menjelaskan gabungan dari  berbagai pengaruh dalam negeri dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang, karena jepang merupakan  masyarakat tradisional dengan budaya dan agama yang kuat.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling berkaitan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai “keiretsu”. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990–an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional berperan besar  terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal, dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan di bentuknya Badan  Standar  Akuntansi  Jepang (Accounting Standards Board of Japan–ASBJ)  dan  lembaga  pengawas  yang  terkait  dengannya  yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Foundation–FASF). ASBC mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi  sedangkan FASF memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan di Jepang bisa terlihat di bawah ini :
*        Neraca
*        Laporan Laba Rugi
*        Laporan Usaha
*        Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
*        Skedul Pendukung

Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
*        Akun  perusahaan  secara  terpisah  merupakan  dasar  bagi  laporan  konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
*        Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
*        Goodwill  diukur  menurut  dasar  nilai  wajar  aktiva  bersih  yang  diakuisisi  dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
*        Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
*        Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
*        Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

d.        Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Sistem Akuntansi di Belanda sudah banyak di pengaruhi oleh sistem di Inggris dan AS. Belanda sendiri  merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Belanda mempunyai regulasi sesuai dengan Undang – undang tahun 1970. Undang – undang ini juga memperkenalkan audit wajib. Sehingga audit di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri dengan di bentuknya badan pengaturnya adalah Institut Akuntan Terdaftar Belanda (NivRA). Sampai tahun 1993 NivRA juga yang dapat mengesahkan laporan keuangan, NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut :
*        Neraca
*        Laporan Laba rugi
*        Catatan – catatan
*        Laporan Direksi
*        Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
*        Goodwill di kapitalisasi dan di amortisasi selama estimasi manfaat hingga maksimum 20 tahun
*        Persediaan di nilai berdasarkan Metode FIFO, LIFO, atau rata – rata
*        Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi hanya jika jumlah tersebut dapat di pulihkan dan cukup pasti

e.         Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara – negara bekas jajahan.

Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Di Inggris mempunyai dua sumber utama standar akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan hukum profesi akuntansi. Pada tahun 1970 di bentuk Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri :
*        Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
*        Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
*        Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
*        Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
*        Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
*        Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA

Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
*        Laporan Direksi
*        Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
*        Laporan Arus Kas
*        Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang di akui
*        Laporan Kebijakan Akuntansi
*        Catatan atas Refrensi dalam Laporan Keuangan
*        Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
*        Berdasarkan metode akuisisi goodwill di hitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang di lakukan dan nilai wajar yang di peroleh.
*        Goodwill di amortisasikan dan di kapitalisasikan paling lama 20 tahun.
*        Metode ekuitas di gunakan untuk perusahaan untuk perusahaan asosiasi.
*        Aktiva dapat di nilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduanya.
*        Persediaan di nilai  berdasarkan FIFO atau harga rata – rata, sedangkan LIFO tidak di perbolehkan.

f.          Amerika Serikat
Akuntansi AS diatur oleh FSAB (Financial Accounting Standards Boardi atau Badan Standar Akuntansi Keuangan) bersama SEC (Securities Exchange Commission atau Komisi Pengawas Pasar Modal) menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA(American Institute of Certified Public Accountans atau semacam Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat)  menetapkan standar auditing dan Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board – PCAOB) mengatur audit dan auditor perusahaan publik.

Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP (General Accepted Accounting Principles) yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SFAS merupakan  komponen  utama  dalam  GAAP. SFAS adalah semacam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi  yang berguna kepada investor.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.

Pengukuran Akuntansi
*        Penggabungan usaha harus di catat sebagai sebuah pembelian
*        Goodwill di kapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang di berikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang di peroleh.
*        Metode LIFO, FIFO dan rata – rata di perbolehkan dan di gunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan.

5.       Bagaimana Politik Pengungkapan Akuntansi Dipengaruhi Oleh Perbedaan Tata Kelola Keuangan Perusahaan Disuatu Negara
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi,tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara – negara Aglo Amerika lainya pasar ekuitas tersebar luas antara pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor intitusional memainkan peranan penting , menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Pengukapan publik sangatlah maju sebagai respos terhadap akuntabilitas perusahaan publik. Di Negara lain seperti Prancis, Jepang, dan beberapa Negara berkembang kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank merupakan sumber utama pembiayaan perusahaan maju di pasar – pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang di berikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih diperbolehkan. Dan menetapkan disiplin perusahaan.

Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan yang lebih. Manfaat dari pengungkapan yang lebih ditingkatkan adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah.
Investor didunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkat baik di Negara maju maupun Negara berkembang. Pelaporan keuangan menjadi mekanisme komunikasi dengan investor luar yang tidak sempurna jika insentif manajer tidak sejalan dengan kepentingan seluruh pemegang saham. Komunikasi manajer dengan investor luar akan menjadi tidak sempurna jika :
a.         Manajer memiliki keunggulan dalam informasi mengenai perusahaannya.
b.         Dorongan manajer tidak secara sempurna sejalan dengan kepentingan seluruh pemegang saham.
c.         Aturan akuntansi dan auditing tidak sempurna.

Manajer perusahaan sering menunda pengungkapan berita negatif laporan keuangan dan lebih menunjukkan sisi positif perusahaan dan menilai lebih kinerja dan prospek keuangan perusahaan. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan – ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat. Sedangkan auditor eksternal mencoba memastikan bahwa manajer akuntansi menenerapkan kebijakan akuntansi yang memadai, membuat estimasi yang wajar, memiliki catatan akuntansi dan sistem pengendalian yang memadai dan memberikan pengungkapan yang tepat waktu. Pilihan pengungkapan oleh para manajer mencerminkan pengaruh gabungan dan ketentuan pengungkapan dan insentif untuk mengungkapkan informasi secara sukarela.

Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa Efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing yang mencatat saham untuk memberikan informasi keuangan dan nonkeuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan dan pelaporan akuntansi yang wajib di laporkan sesuai dengan Standar Akuntansi yang di anut di masing masing negara.

Tujuan: Perlindungan Investor
Investor memperoleh informasi material dan melalui pengawasan dan penegakan aturan secara khusus :
a.         Memberikan informasi material kepada investor.
b.         Mengawasi dan menegakkan aturan pasar.
c.         Mengatasi Kecurangan dalam penawaran publik, perdagangan, pengambilan suara dan penawaran surat berharga.
d.        Berusaha mencari daya banding informasi keuangan

Ciri Pasar
Pasarnya wajar, teratur, sistem efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan kesalahan – kesalahan.
a.         Mempromosikan akses yang sama atas melakukan atas informasi dan kesempatan melakukan pandangan (kewajaran pasar) mingkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi (efisiensi pasar)
b.         Memberikan sumbangan berupa kebebasan melalui pengawasan dan penegakan dari penyalahgunaan melalui pengawasan dan penegapan.

Praktik pengungkapan dalam laporan tahunan mencerminkan respons manajer terhadap ketentuan pengukapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela. Jika pengukapan tidak diwajibkan maka pengukapan tersebut menjadi sukarela. Manajer Perusahaan tidak akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan biaya ketidakpatuhan. Maka sangat penting untuk membedakan pengungkapan yang ”diwajibkan” dan pengungkapan yang secara nyata dilakukan. Memusatkan perhatian hanya kepada aturan pengungkapan tampa melihat praktik pengungkapan yang nyata akan menyesatkan.
Aturan pengungkapan diseluruh dunia sangat berbeda dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba persaham. Pengungkapan yang akan dibahas adalah :
a.         Pengungkapan informasi yang melihat masa depan
Pengungkapan informasi yang melihat masa depan dianggap sangat relevan dalam pasar ekuitas seluruh dunia. Istilah ”Informasi yang melihat masa depan” mencakup :
*      Ramalan pendapatan, laba (rugi), laba (rugi) persaham, pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
*      Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibanding dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
*      Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan.
b.        Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
c.         Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
d.        Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
e.         Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
*      Penyajian ulang untuk kenyamanan informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
*      Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
*      Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok sesuai standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

Banyak perusahaan di negara negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

Sumber :